Prinsip "Jus Cogens" dalam Hukum Internasional

Multazam, Mochammad Tanzil (2007) Prinsip "Jus Cogens" dalam Hukum Internasional. Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.

[img]
Preview
Text
Jus Cogens.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (104kB) | Preview

Abstract

"Adalah norma yang memaksa dan mengikat pembentuk hukum internasional" Prinsip jus cogens oleh para pakar disebut sebagai kaidah yang membatasi kehendak negara, seperti yang dikatakan oleh Rozakis "...walaupun negara-negara memiliki kebebasan untuk membentuk hukum, bebas untuk mengatur tingkah laku mereka sendiri, kebebasan itu ada batasnya, terdapat kaidah hukum yang membatasi kehendak negara, kaidah hukum yang mengancam dengan invaliditas setiap persetujuan-persetujuan yang dibuat oleh negara-negara yang bertentangan dengannya. kaidah hukum ini disebut dengan jus cogens." Bagaimana mengidentifikasi norma-norma yang termasuk jus cogens?

Item Type: Article
Subjects: J Political Science > JX International law
K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > School of Legal Studies
Depositing User: admin eprints
Date Deposited: 28 Aug 2017 12:24
Last Modified: 28 Aug 2017 12:24
URI: http://eprints.umsida.ac.id/id/eprint/711

Actions (login required)

View Item View Item