Kewenangan Dewan Perwakilan Daerah Sebagai Salah Satu Lembaga Legislatif Dalam Membuat Suatu Peraturan Perundang-Undangan

Multazam, Mochammad Tanzil (2007) Kewenangan Dewan Perwakilan Daerah Sebagai Salah Satu Lembaga Legislatif Dalam Membuat Suatu Peraturan Perundang-Undangan. Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.

[img]
Preview
Text
KEWENANGAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (84kB) | Preview

Abstract

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah badan perwakilan tingkat pusat yang baru (produk dari UUD Perubahan ke III). Lembaga ini lahir dikarenakan adanya gagasan untuk mengubah sistem perwakilan dari satu kamar (monocameral) menjadi dua kamar (bicameral), DPD berdampingan dengan DPR digambarkan serupa dengan sistem perwakilan seperti di Amerika Serikat, Belanda, dan Inggris.Dewan perwakilan di Amerika yang terdiri dari Senate sebagai wakil negara bagian (diibaratkan DPD), dan House of Representatives sebagai perwakilan seluruh rakyat (diibaratkan DPR), yang kemudian dua unsure kamar tersebut dinamakan Congress. Namun, bagaimanakah kewenangan DPD sebagai salah satu lembaga legislatif dalam membuat suatu peraturan perundang-undangan?

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Faculty of Law > School of Legal Studies
Depositing User: admin eprints
Date Deposited: 28 Aug 2017 12:00
Last Modified: 28 Aug 2017 12:00
URI: http://eprints.umsida.ac.id/id/eprint/710

Actions (login required)

View Item View Item