Multazam, Mochammad Tanzil (2007) Kewenangan Dewan Perwakilan Daerah Sebagai Salah Satu Lembaga Legislatif Dalam Membuat Suatu Peraturan Perundang-Undangan. Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.
|
Text
KEWENANGAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH.pdf - Published Version Available under License Creative Commons Attribution. Download (84kB) | Preview |
Abstract
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah badan perwakilan tingkat pusat yang baru (produk dari UUD Perubahan ke III). Lembaga ini lahir dikarenakan adanya gagasan untuk mengubah sistem perwakilan dari satu kamar (monocameral) menjadi dua kamar (bicameral), DPD berdampingan dengan DPR digambarkan serupa dengan sistem perwakilan seperti di Amerika Serikat, Belanda, dan Inggris.Dewan perwakilan di Amerika yang terdiri dari Senate sebagai wakil negara bagian (diibaratkan DPD), dan House of Representatives sebagai perwakilan seluruh rakyat (diibaratkan DPR), yang kemudian dua unsure kamar tersebut dinamakan Congress. Namun, bagaimanakah kewenangan DPD sebagai salah satu lembaga legislatif dalam membuat suatu peraturan perundang-undangan?
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KZ Law of Nations |
Divisions: | Faculty of Law > School of Legal Studies |
Depositing User: | admin eprints |
Date Deposited: | 28 Aug 2017 12:00 |
Last Modified: | 28 Aug 2017 12:00 |
URI: | http://eprints.umsida.ac.id/id/eprint/710 |
Actions (login required)
View Item |