Assidiqin, Muhammad Yusuf Fanany (2023) Implikasi Hukum dan Kebijakan dari Penggunaan NFT Dalam Penjualan hak Penamaan dan Merek. UMSIDA.
Text
Artikel 16.pdf - Published Version Available under License Creative Commons Attribution. Download (123kB) |
Abstract
Dalam perdagangan NFT, seseorang dapat menjual NFT yang mewakili karyanya, tetapi pembeli belum tentu mendapatkan hak cipta atas karya tersebut. NFT memiliki potensi dan signifikansi yang sangat besar terhadap hukum hak cipta, karena salah satu tujuan awal NFT adalah untuk mengidentifikasi keaslian suatu objek digital. Namun, ada banyak masalah hukum dan teknis dengan NFT. Misalnya kedudukan NFT dalam hak kekayaan intelektual, karena pemilik NFT tidak secara langsung memiliki aset atau karya seni yang diperolehnya. Pemilik hanya memiliki catatan dan kode hash yang menunjukkan kepemilikan token unik yang terkait dengan aset digital. Karena eksklusivitas NFT sesuai dengan tujuan utamanya untuk menghindari segala bentuk plagiarisme sebagai pelanggaran hak kekayaan intelektual artis, perlu dicatat bahwa penerapannya di industri masih terbatas karena kurangnya transparansi. NFT dioperasikan secara anonim di blockchain. sistem, siapa pun dapat mengklaim seni digital dengan menyematkan ID karya. Tujuan NFT adalah untuk mencegah duplikasi ilegal yang melanggar hak kekayaan intelektual artis. Masih terbatas pada klaim kepemilikan karya mereka karena kurangnya transparansi dalam industri, NFT diimplementasikan secara anonim atau berjalan pada sistem blockchain, yang memungkinkan siapa saja untuk mengklaim seni digital dalam karya mereka dengan menempatkan token pada karya yang disematkan.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > School of Legal Studies |
Depositing User: | admin eprints |
Date Deposited: | 28 May 2023 16:42 |
Last Modified: | 28 May 2023 16:42 |
URI: | http://eprints.umsida.ac.id/id/eprint/11755 |
Actions (login required)
View Item |