Analisis Nasab Anak Zina Menurut Fiqih Islam Dan Hukum Positip

Suharto, Suharto (2018) Analisis Nasab Anak Zina Menurut Fiqih Islam Dan Hukum Positip. Undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyyah Sidoarjo.

[img] Text
SUHARTO CD 142080100015.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB)

Abstract

Di era yang modern ini semakin marak pergaulan bebas diantara muda mudi, sering terjadi perbuatan zina, akibatnya sering terjadi kehamilan sebelum sempat dilakukan pernikahan. Apabila seorang anak dilahirkan diluar perkawinan maka anak tersebut biasa disebut anak luar nikah atau anak zina, maka sebagai akibatnya anak hasil zina tersebut nasabnya putus dengan ayahnya, melainkan hanya ikut ibunya atau keluarga ibunya. Namun demikian dalam kitab undang undang hukum perdata ada ketentuan bahwa anak hasil zina tersebut dapat dianggap sebagai anak sah anak yang diakui sebagai anak. Akibatnya timbul hak dan kewajiban timbal balik. Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini, yaitu: a) Bagaimana hubungan nasab anak diluar perkawinan menurut hukum Islam? b) Bagaimana hubungan nasab anak diluar perkawinan menurut hukum positip di Indonesia? Adapun tujuan penelitian ini adalah: a) Untuk mengetahui status atau nasab anak diluar perkawinan menurut hukum Islam. b) Untuk mengetahui status atau nasab anak diluar perkawinan menurut hukum positip di Indonesia. Metode penelitian dalam kajian ini adalah pendekatan kualitatif yang menggunakan studi pustaka (normatif). Metoda analisa yang digunakan adalah analisa perbandingan antara hukum Islam dan Undang Undang Perkawinan di Indonesia tentang nasab anak zina. Dalam kajian ini yang diteliti adalah data yang berhubungan dengan topik yang dikaji, yaitu Nasab Anak Zina atau anak diluar perkawinan menurut Hukum Islam dan Hukum Positip di Indonesia. Karena penelitian ini sebagai penelitian kepustakaan, maka sumber data yang diteliti adalah sumber data Primer yaitu: UU Perkawinan No 1 tahun 1974, KHI Pasal 100 INPRES No 1 tahun 1991 dan keputusan MK (Mahkamah Konstitusi ) No 46 /PUU VIII/2010. Untuk sumber data Fiqih Islam mengambil Pendapat Ibnu Qayim Al Jauziyah, dan pendapat Jumhur Ulama. Dari hasil analisis dan permasalahan kemudian dapat disimpulkan bahwa anak zina menurut hukum Islam dan hukum Positip di Indonesia berbeda, menurut putusan MK bahwa anak zina memiliki nasab dengan ayahnya yang dapat dibuktikan secara hukum, anak zina tersebut juga mendapatkan hubungan keperdataan (biaya hidup, akte lahir, perwalian dan Waris. Sedangkan dalam Hukum Islam hubungan nasab anak zina hanya memiliki hubungan nasab dengan ibunya dan terputus nasabnya dengan ayahnya.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: SKRIPSI
Uncontrolled Keywords: Nasab; Anak; Zina;
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Islamic Studies > School of Islamic Family Law
Depositing User: ahw umsida
Date Deposited: 04 Sep 2018 02:03
Last Modified: 04 Sep 2018 02:03
URI: http://eprints.umsida.ac.id/id/eprint/5544

Actions (login required)

View Item View Item