Dampak Pernikahan Usia Dini Di Kepulauan Sepangkur Besar Tahun 2016

Dakwah, Mujid (2018) Dampak Pernikahan Usia Dini Di Kepulauan Sepangkur Besar Tahun 2016. Undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.

[img] Text
Skripsi Lengkap - 162071900004.Pdf.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (13MB)

Abstract

Menikah merupakan sesuatu ibadah yang disunahkan oleh Rasulullah. Tujuan dari menikah yaitu agar terciptanya keluarga yang sakinah mawaddah warahmah. Setiap orang berhak untuk menikah. Akan tetapi di Indonesia ini memiliki batas usia untuk melakukan pernikahan yaitu 15 tahun dan ketika menikah di bawah usia tersebut maka dia sudah melanggar hukum. Banyaknya pernikahan dini yang terjadi di kepulauan sepangkur besar membuat penulis melakukan penelitian ini dengan tujuan untuk mengetahui penyebab dan dampak dari pernikahan usia dini. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data penelitian ini diperoleh dengan teknik observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Analisis data penelitian ini diperoleh dengan menggunakan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian mengungkapkan temuan bahwa faktor penyebab terjadinya pernikahan usia dini di kepulauan sepangkur besar 2016 terdapat lima faktor yaitu:1) faktor ekonomi keluarga,2) faktor pergaulaan bebas, 3) faktor perjodohan atau kehendak orang tua, 4) faktor kemauan sendiri, 5) faktor lingkungan. Dan dampak dari pernikahan di usia dini terdapat empat yaitu:1) Dampak Terhadap Hukum,2) Dampak biologis,3) Dampak Sosial,4) Dampak psikis.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Skripsi
Uncontrolled Keywords: Dampak; Pernikahan; Usia Dini
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Islamic Studies > School of Islamic Family Law
Depositing User: ahw umsida
Date Deposited: 27 Aug 2018 02:09
Last Modified: 27 Aug 2018 02:09
URI: http://eprints.umsida.ac.id/id/eprint/4625

Actions (login required)

View Item View Item