Rohma Setyawati, Ria RIBA DALAM PANDANGAN ISLAM. Ekonomi Islam. (Unpublished)
Text
Ria Rohma Setyawati.pdf Download (134kB) |
Abstract
Riba dalam pandangan Islam berada dalam kelebihan baik dalam bentuk uang ataupun barang. Riba berarti kelebihan atau pertambahan dan jika dalam suatu kontak penukaran satu barang yang sama, hingga itu disebut dengan riba. Riba disebut juga pembayaran yang dikenakan terhadap pinjaman yang berlaku dimana modal yang berada dalam pinjaman tersebut digunakan. Riba juga merupakan sebagian dari kegiatan ekonomi yang telah berkembang sejak zaman jahiliyah hingga pada sampai saat ini. Sistem pinjam meminjam pada sistem riba ini banyak menguntungkan kaum pemilik modal karena banyak mendapat keuntungan yang lebih dari yang dipinjamkan. Dari adanya riba tersebut sehingga Islam melarang atau mengharamkan adanya riba karena menumbuhkan tradisi shadaqah agar tidak ada yang teraniaya karena adanya riba. Dalam kesamaan antara Bunga dan Riba yang dilarang di Al-Qur’an dan hadits tapi masih banyak umat muslim yang masih bergabung dengan bank konvensional yang menggunakan sistem bunga dalam kehidupan maka dari itu turunlah ayat Allah yang melarang adanya riba yang menyebabkan kemelaratan dan kerusakan dalam kehidupan manusia.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) H Social Sciences > HC Economic History and Conditions L Education > L Education (General) |
Divisions: | Faculty of Islamic Studies > School of Islamic Banking |
Depositing User: | ps umsida |
Date Deposited: | 21 Feb 2019 06:55 |
Last Modified: | 21 Feb 2019 06:55 |
URI: | http://eprints.umsida.ac.id/id/eprint/3733 |
Actions (login required)
View Item |