PENGARUH PEMBIAYAAN SYARIAH KEPADA USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) TERHADAP PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN DI JAWA TIMUR

Hidayati, Nifti (2018) PENGARUH PEMBIAYAAN SYARIAH KEPADA USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) TERHADAP PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN DI JAWA TIMUR. PERANAN BAITUL MAAL WATTAMWIL (BMT) TERHADAP UPAYA PERBAIKAN MORAL MASYARAKAT DI KAWASAN DOLLY SURABAYA.

[img] Text
NIFTI HIDAYATI (166120600030).pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (665kB)

Abstract

UMKM di Indonesia sangat berpengaruh terhadap peluang tenaga kerja, yaitu sebesar 97,3% dari total setiap pengangkatan kerja. Akan tetapi tidak sedikit modal yang harus di keluarkan kepada UMKM. Kebanyakan UMKM di Indonesia masih ragu untuk meminjam modal dari bank syariah. Maka disini Perbankan Syariah harus menunjukkan peran mereka terhadap UMKM bahwa perbankan syariah dapat di andalkan untuk membantu mereka dalam mengatasi kesulitan modal. Yaitu dengan cara, yang pertama memperkenalkan terlebih dahulu pembiayaan terhadap UMKM dengan menggunakan prinsip syariah kepada pemilik usaha mikro kcil dan menengah, yang kedua tentang faktor penghambat yang menjadikan UMKM enggan meminjam modal kepada perbankan syariah, dan yang ketiga adalah solusi mengatasi masalah penghambatan pelaksanaan pembiayaan UMKM dengan menggunakan prinsip syariah tersebut. Selain perbankan syariah terdapat Lembaga keuangan syariah yang khusus untuk pembiayaan. Lembaga Keuangan Syariah inilah yang nantinya dapat membantu dalam meningkatkan kapasitas bisnis mereka yaitu dalam bentuk tambahan modal, Karena apabila UMKM berhasil maka peluang tenaga kerja akan semakin banyak dan angka perekonomian akan semakin meningkat.

Item Type: Article
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Faculty of Islamic Studies > School of Islamic Banking
Depositing User: ps umsida
Date Deposited: 02 Nov 2018 07:14
Last Modified: 02 Nov 2018 07:14
URI: http://eprints.umsida.ac.id/id/eprint/3462

Actions (login required)

View Item View Item