PENERAPAN AKUNTANSI ZAKAT (PSAK NO. 109) PADA LEMBAGA AMIL ZAKAT (LAZ) LEMBAGA MANAJEMEN INFAQ (LMI) CABANG SIDOARJO DAN BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KABUPATEN SIDOARJO

Rahmawati, Imelda Dian and Aulia P, Firman (2015) PENERAPAN AKUNTANSI ZAKAT (PSAK NO. 109) PADA LEMBAGA AMIL ZAKAT (LAZ) LEMBAGA MANAJEMEN INFAQ (LMI) CABANG SIDOARJO DAN BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KABUPATEN SIDOARJO. In: Seminar Nasional dan Call for Papers Ekonomi Syariah, 5 November 2015, Universitas Negeri Malang.

[img] Text
Artikel Prosiding.pdf

Download (167kB)
[img] Text
Cover Prosiding.pdf

Download (3MB)
[img] Text
Lampiran Prosiding.pdf

Download (61kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan akuntansi zakat (PSAK No. 109) yang menjadi dasar atau pedoman dalam menyusun laporan keuangan pada Lembaga Manajemen Infaq (LMI) Cabang Sidoarjo dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sidoarjo, sehingga persyaratan laporan keuangan yang memiliki akuntabilitas dan transparan terpenuhi, karena nantinya laporan ini menjadi pertanggungjawaban dari para amil zakat kepada masyarakat atau publik selaku penyalur zakat (muzakki). Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Data dikumpulkan dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan pada saat pengumpulan data berlangsung. Hasil penelitian yang diperoleh adalah bahwa BAZNAS Kabupaten Sidoarjo serta LAZ LMI Cabang Sidoarjo telah menggunakan standar PSAK No. 109 dalam hal pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan walaupun belum sesempurna seperti yang yang ada pada PSAK No. 109 dan masih harus menyesuaikan. Dalam hal penyajian dan pelaporan, dari BAZNAS Kabupaten Sidoarjo maupun LAZ LMI Cabang Sidoarjo masih jauh dari yang telah distandarkan oleh IAI melalui PSAK No. 109, walaupun BAZNAS Kabupaten Sidoarjo maupun LAZ LMI Cabang Sidoarjo telah membuat laporan setiap bulannya untuk diterbitkan dan diberikan kepada para muzakkinya sebagai bentuk tanggung jawab dan bentuk transparan mereka, akan tetapi pembuatan laporannya sangat sederhana dan dibuat secara manual. Padahal PSAK No. 109 mengharuskan pada setiap organisasi amil zakat baik itu Badan Amil Zakat (BAZ) maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ) membuat laporan yang sudah diatur didalamnya, yang terdiri dari Laporan Posisi Keuangan, Laporan Perubahan Dana, Laporan Aset Kelolaan, Laporan Arus Kas, serta Catatan atas Laporan Keuangan, sehingga memiliki akuntabilitas dan benar-benar transparan dalam pengelolaannya, serta bisa mendapat kepercayaan yang lebih dari masyarakat untuk hal pengelolaan dana ZIS. Kata kunci: Zakat, Akuntansi Zakat, PSAK No. 109, Organisasi Pengelola Zakat.

Item Type: Conference or Workshop Item (Paper)
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
H Social Sciences > HB Economic Theory
Divisions: Faculty of Economics and Business > School of Accountancy
Depositing User: Rizal Yulianto
Date Deposited: 23 Mar 2018 08:59
Last Modified: 27 Jan 2022 08:22
URI: http://eprints.umsida.ac.id/id/eprint/2021

Actions (login required)

View Item View Item