Penegakan Hukum dan Klasifikasi Perkara Kekayaan Intelektual di Pengadilan Negeri Indonesia dalam Studi Kasus PN Makassar, PN Jakarta Pusat, PN Semarang, PN Surabaya

Berliana, Jessi Fatika (2023) Penegakan Hukum dan Klasifikasi Perkara Kekayaan Intelektual di Pengadilan Negeri Indonesia dalam Studi Kasus PN Makassar, PN Jakarta Pusat, PN Semarang, PN Surabaya. UMSIDA.

[img] Text
ARTIKEL 2.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (164kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui klasifikasi perkara kekayaan intelektual yang ada di pengadilan negeri, yang difokuskan pada PN Jakarta Pusat, PN Makassar, PN Semarang, PN Surabaya. Dan membahas perkara tentang Hak cipta, merek, dan paten yang banyak terjadi pada lokasi pengadilan negeri tersebut. dari hasil klasifikasi data pada empat pengadilan negeri tadi diperoleh hasil bahwa PN Jakarta Pusat memiliki perkara terbanyak di antara tiga pengadilan negeri yang lainnya dalam perkara hak cipta, merek dan paten. selain itu penelitian ini juga ingin fakta yang diangkat dalam artikel ini adalah bahwa tingginya perkara kekayaan intelektual di Pengadilan Negeri Jakarta pusat ini menunjukkan akan pentingnya perlindungan hukum kekayaan intelektual di wilayah tersebut, letaknya yang ada di ibu kota sehingga diperlukan keutamaan dalam penegakannya. Dengan banyaknya perkara hak cipta, merek dan paten yang terjadi diera globalisasi dan akan pesatnya kemajuan teknologi membuat setiap individu dan perusahaan harus melindungi inovasi dan barang ciptaan mereka sebab ini menciptakan nilai ekonomi. Disinilah peran penting dari Pengadilan Negeri untuk membantu mereka dalam wujud menyelesaikan sengketa terkait kekayaan intelektual tersebut, serta memberikan pengarahan akan sanksi yang akan diterima jika mereka melanggar sistem aturan yang sudah ada untuk melindungi hak cipta, merek dan paten.setiap karya yang lahir dari sebuah pikiran cemerlang dan berguna untuk manusia perlu diakui dan dilindungi. membahas mengenai hasil analisis terhadap hasil klasifikasi perkara kekayaan intelektual terbanyak dan penegakan hukumnya. artikel ini menggunakan metode dataset statistik. analisis dilakukan secara kuantitatif hasil dari data di setiap PN yang akhirnya menunjukkan bahwa PN Jakarta Pusat memiliki perkara terbanyak dengan 102 perkara hak cipta, 849 merek, 52 paten.

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > School of Legal Studies
Depositing User: admin eprints
Date Deposited: 11 Sep 2023 14:58
Last Modified: 11 Sep 2023 14:58
URI: http://eprints.umsida.ac.id/id/eprint/12315

Actions (login required)

View Item View Item