Narasumber Abdimas: Ekosistem Digital Muamalah dan Fintech Syariah pada Society 5.0

GBDOCS, IAK Narasumber Abdimas: Ekosistem Digital Muamalah dan Fintech Syariah pada Society 5.0. Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.

[img] Text
Abdimas-Muktamar-LPK-EBIS-2023.pdf

Download (2MB)

Abstract

Pada akhir tahun 2023, total aset keuangan syariah mencapai Rp. 2.375,84 T1. Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan, pada awal tahun ini, mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan, dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan Bagi Konsumen dan Masyarakat (POJK 3/2023). Ketentuan ini merupakan penyempurnaan dari POJK Nomor 76/POJK.07/2016 dengan memperhatikan sinergi antara pemerintah, otoritas dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dalam melaksanakan kegiatan untuk meningkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan. Penyempurnaan ketentuan dalam POJK 3/2023 tersebut bertujuan untuk mendukung target pemerintah mencapai Indeks Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2024 dan program OJK untuk peningkatan Indeks Literasi Keuangan, mengakomodasi perkembangan teknologi informasi yang dinamis, serta meningkatkan kuantitas kegiatan literasi dan inklusi keuangan. Dalam acara seminar ini dipresentasikan Ekosistem Digital peran Lembaga Keuangan Syariah dalam rangka inklusi dan literasi keuangan.

Item Type: Other
Subjects: A General Works > AC Collections. Series. Collected works
Divisions: Faculty of Engineering > School of Computer Engineering
Depositing User: Irwan Alnarus Kautsar
Date Deposited: 18 Aug 2023 22:18
Last Modified: 18 Aug 2023 22:18
URI: http://eprints.umsida.ac.id/id/eprint/12226

Actions (login required)

View Item View Item