Ilmi, Nur Faizatul (2023) Akibat Hukum Terhadap Pelaku Penyebaran Aib Di Tempat Umum. UMSIDA.
Text
ARTIKEL 15.pdf - Published Version Available under License Creative Commons Attribution. Download (135kB) |
Abstract
Manusia merupakan makhluk sosial yang kehidupannya tidak terlepas dari manusia lain. Allah SWT menganugerahi akal dan nafsu kepada manusia tidak lain untuk Habluminallah (Berhubungan dengan Allah Swt) dan juga Hablumminannas (Berhubungan dengan manusia lain). Islam menekankan kepada kaum muslimin agar senantiasa melakukan amal sholih dan dianggap belum sempurna apabila memiliki akhlak yang buruk. Oleh sebab itu, untuk menjaga keseimbangan hidup bermasyarakat adalah dengan menunjukkan akhlak yang luhur dan moral yang dijunjung tinggi, seperti : saling tolong menolong, mencegah kejahatan, dan menebarkan kebaikan. Secara umum, sikap saling menghormati dan menjaga harkat martabat orang lain termasuk pada norma sosial yang berlaku di masyarakat umum, termasuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Secara umum, dapat disimpulkan bahwasanya jika orang yang satu ingin dihormati, maka ia pun harus menghormati orang lain juga, agar tercipta keharmonisan yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. Apabila norma sosial tersebut dilanggar, maka dapat menimbulkan kebencian, kerusuhan, maupun perselisihan.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > School of Legal Studies |
Depositing User: | admin eprints |
Date Deposited: | 06 Jun 2023 11:13 |
Last Modified: | 06 Jun 2023 11:13 |
URI: | http://eprints.umsida.ac.id/id/eprint/11951 |
Actions (login required)
View Item |