TANGGUNG JAWAB HUKUM DALAM MENGATASI DAMPAK KESEHATAN MENTAL ANAK KORBAN PEMERKOSAAN OLEH AYAH TIRI

Rachman, Dhea Amanda Aulia (2023) TANGGUNG JAWAB HUKUM DALAM MENGATASI DAMPAK KESEHATAN MENTAL ANAK KORBAN PEMERKOSAAN OLEH AYAH TIRI. UMSIDA.

[img] Text
ARTIKEL 9.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (135kB)

Abstract

Tindakan Asusila adalah perbuatan melanggar ketentuan yang bertentangan dengan hukum dan dianggap sebagai perbuatan yang tidak boleh dilakukan. Tindak Asusila secara umum adalah semua perbuatan yang dilakukan untuk mendapatkan kesenangan pribadi dan kepuasan seksual yang mengakibatkan rusaknya kehormatan seseorang. Dapat dikatakan sebagai Tindakan Asusila jika perbuatan tersebut berkaitan dengan alat kelamin atau merujuk pada jatuhnya harga diri seseorang. Terdapat banyak kasus Tindakan Asusila dan salah satu contoh dari Tindak Asusila adalah Pemerkosaan. Pemerkosaan adalah perbuatan dimana terdapat sebuah ancaman atau paksaan untuk melakukan hubungan seksual tanpa ada persetujuan dari orang tersebut. Pada dasarnya, Tindak Kriminal Pemerkosaan dapat terjadi pada siapapun dan dapat dilakukan oleh siapa saja. Di era modern, banyak kasus pemerkosaan yang semakin hari semakin tinggi angka pemerkosaan di Indonesia. Seperti halnya, pemerkosaan yang dilakukan Ayah tiri kepada anaknya, yang dimana penyimpangan tersebut membuat kondisi psikologi anak menjadi terganggu atau rusak.

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > School of Legal Studies
Depositing User: admin eprints
Date Deposited: 06 Jun 2023 11:04
Last Modified: 06 Jun 2023 11:04
URI: http://eprints.umsida.ac.id/id/eprint/11949

Actions (login required)

View Item View Item