ANALISIS PERATURAN BAPPEBTI NOMOR 13 TAHUN 2022: CARA MEMINIMALISIR RISIKO PERDAGANGAN CRYPTO ASSET DI INDONESIA

Miranda, Marsha Ivo (2023) ANALISIS PERATURAN BAPPEBTI NOMOR 13 TAHUN 2022: CARA MEMINIMALISIR RISIKO PERDAGANGAN CRYPTO ASSET DI INDONESIA. UMSIDA.

[img] Text
ARTIKEL 13.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (394kB)

Abstract

Seiring berjalannya waktu dan sekarang kita telah memasuki era digitalisasi sehingga teknologi semakin maju. Sejalan dengan berkembangnya teknologi, tentunya akan mempengaruhi hampir setiap aspek kehidupan, termasuk sistem pembangunan ekonomi dan keuangan. Perkembangan ekonomi di era Cyber Physical System ini dapat memberikan kemudahan bagi investor dalam melakukan transaksi di pasar saham. (Huda & Hambali, Risiko Tingkat Keuntungan Investasi Cryptocurrency, 2020). Seperti diketahui, transaksi pasar saham tidak hanya melibatkan investasi uang fisik dan aset fisik, tetapi juga telah berkembang menjadi transaksi keuangan dan menggunakan mata uang virtual atau yang lebih dikenal dengan cryptocurrency. Cryptocurrency dipahami sebagai teknologi berbasis crypto yang secara aman menangani transfer data dan melakukan proses pertukaran mata uang digital dalam skala besar. Singkatnya, mata uang kripto merupakan sistem moneter digital yang bertindak sebagai alat tukar transaksi yang membuat pengguna melakukan transaksi pembayaran digital. Cryptocurrency menggunakan jaringan konsensus yang menghasilkan pembayaran uang digital baru dan merupakan jaringan pembayaran terdesentralisasi peer-to-peer di mana pengguna dapat mengelola pembayaran tanpa perantara atau otoritas pusat, dan cryptocurrency menggunakan sistem blockchain, sistem komputasi yang mengoperasikan Penyimpanan. Buat transaksi kaya dan jaringan bisnis online dan bagikan informasi transaksi dengan pemegang cryptocurrency yang ingin menggunakannya. Pada dasarnya, cryptocurrency mempunyai dua fungsi, yang pertama sebagai alat pembayaran dalam jual beli, dan yang kedua menjadi komoditas atau aset digital atau lebih dikenal dengan Crypto Asset.

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > School of Legal Studies
Depositing User: admin eprints
Date Deposited: 06 Jun 2023 11:09
Last Modified: 06 Jun 2023 11:09
URI: http://eprints.umsida.ac.id/id/eprint/11948

Actions (login required)

View Item View Item