Perlindungan Hukum bagi Surveyor Kadastral terhadap Perbedaan Luas Hasil Pengukuran dengan Luas Sertipikat Hak Atas Tanah Di Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo

Badubbah, Muhammad Luqman Abdillah (2023) Perlindungan Hukum bagi Surveyor Kadastral terhadap Perbedaan Luas Hasil Pengukuran dengan Luas Sertipikat Hak Atas Tanah Di Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo. UMSIDA.

[img] Text
ARTIKEL 23.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (152kB)

Abstract

Kepemilikan atas bidang tanah oleh badan hukum atau seseorang harus bisa dibuktikan. Pembuktian kepemilikan hak atas tanah dapat dilakukan dengan menunjukkan berbagai macam alat bukti, seperti Petok D, Letter C, Gogolan, Girik, SK. Gubenuran, Hak Ulayat, Eigendom Verponding dan Erfpacht. Akan tetapi pembuktian yang terkuat atas Kepemilikan bidang tanah di Indonesia adalah melalui Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT). sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 19 (2) huruf c Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA), yaitu sertipikat sebagai alat pembuktian yang kuat, terdiri dari data fisik (Surat Ukur) dan data yuridis (Buku Tanah) yang termuat di dalam sertipikat dianggap benar selama tidak terdapat pembuktian sebaliknya oleh alat bukti lain. Sebab Sistem Pendaftaran Hak Atas Tanah di Indonesia menganut system Publikasi Positif. SHAT sebagai alat bukti harus dapat memberikan jaminan kepastian terhadap hukum kepada Pemilik hak atas tanah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997.[1] Dasar dalam Penerbitan Data Fisik Pada Surat Ukur ialah berasal dari Gambar Ukur (DI.307). Gambar Ukur merupakan sebuah dokumen untuk mengimplementasikan gambar suatu bidangan tanah atau lebih beserta situasi sekitar dengan memberikan data hasil kegiatan pengukuran berupa Azimuth, sudut dan jarak. Gambar Ukur (DI.307) dibuat Surveyor Kadastaral bersamaan dengan kegiatan pengukuran bidang tanah yang dimohonkan dengan memenuhi kaidah kadastral dan yuridis sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997.[2]

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > School of Legal Studies
Depositing User: admin eprints
Date Deposited: 29 May 2023 11:05
Last Modified: 29 May 2023 11:05
URI: http://eprints.umsida.ac.id/id/eprint/11884

Actions (login required)

View Item View Item