Penyalahgunaan Keadaan sebagai Dalil Pembatalan Kontrak yang Bertentangan dengan Asas Itikad Baik

Romadhon, Fajar Riski (2023) Penyalahgunaan Keadaan sebagai Dalil Pembatalan Kontrak yang Bertentangan dengan Asas Itikad Baik. UMSIDA.

[img] Text
ARTIKEL 22.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (191kB)

Abstract

Penyalahgunaan keadaan dalam kontrak melanggar asas itikad baik dan dapat menjadi alasan untuk pembatalan kontrak. Prinsip ini dijelaskan dalam doktrin penyalahgunaan keadaan atau misbruik van omstandigheden. Penyalahgunaan keadaan terjadi ketika satu pihak memanfaatkan situasi sulit atau memaksa pihak lain untuk menyetujui perjanjian. Situasi yang dimaksud dapat meliputi aspek ekonomi, sosial, politik, atau pribadi dari para pihak yang terlibat dalam kontrak. Pembatalan kontrak berdasarkan penyalahgunaan keadaan dapat terjadi jika memenuhi syarat yang ditetapkan dalam Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Syarat�syarat tersebut mencakup adanya situasi sulit, adanya pemaksaan, dan adanya ketidakadilan yang sangat berat bagi salah satu pihak. Namun, pembatalan kontrak karena penyalahgunaan keadaan sulit dibuktikan karena persyaratannya yang ketat. Oleh karena itu, disarankan agar pihak-pihak yang terlibat dalam kontrak selalu berpegang pada asas itikad baik dan tidak memanfaatkan situasi sulit untuk keuntungan pribadi.[1] Asas itikad baik atau iktikad baik merupakan salah satu asas penting dalam hukum perjanjian Indonesia yang diatur dalam Pasal 1338 ayat (3) KUH Perdata. Asas ini mengatur bahwa para pihak harus bertindak dengan itikad baik atau kejujuran saat melakukan perjanjian. Hal ini berarti bahwa para pihak harus saling menghormati, memberikan informasi yang jujur, serta tidak melakukan tindakan yang merugikan pihak lain dalam perjanjian. Dengan menerapkan asas itikad baik, diharapkan perjanjian yang dibuat akan berjalan dengan baik dan dapat tercapai tujuan yang diinginkan oleh kedua belah pihak. Oleh karena itu, asas itikad baik menjadi penting untuk diterapkan dalam pembentukan perjanjian.[2]

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > School of Legal Studies
Depositing User: admin eprints
Date Deposited: 29 May 2023 11:04
Last Modified: 29 May 2023 11:04
URI: http://eprints.umsida.ac.id/id/eprint/11883

Actions (login required)

View Item View Item