Perlindungan Hukum atas Pembukaan Restaurant Dan Warung Makan Pada Siang Hari Saat Bulan Ramadhan

Pratama, Ilham Muhammad Jalu (2023) Perlindungan Hukum atas Pembukaan Restaurant Dan Warung Makan Pada Siang Hari Saat Bulan Ramadhan. UMSIDA.

[img] Text
ARTIKEL 15.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (128kB)

Abstract

Di Indonesia agama mayoritas yang banyak dianutnya adalah agama islam dengan prosentase 86,93% sisanya ada agama lain seperti kristen 7,47%, hindu 3,08%, budha 0,74%, konghucu 0,03%.[1] Negara Indonesia sangat menghormati penduduknya dalam menjalani kepercayaan beragama yang dianutnya dalam perihal menjalankan kepercayaan beragama di Negara Indonesia, [2] sudah diatur pada pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 amandemen ke 5, yang berbunyi “ Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaan itu”. Menurut tafsiran dari pasal 29 ayat (2) secara harfiah bahwa “ Kemerdekaan kepercayaan beribadah dan melakukan amal-amal ibadah sesuai yang dipercayai dan diyakini masyarakat adalah hak prerogatif masing-masing individu, negara menjamin serta melindungi setiap masyarakat untuk memeluk agamanya agar dapat beribadah menurut keyakinannya masing-masing”. [3] Contoh konteks kepercayaan beribadah yang lazim dilakukan setiap setahun sekali satu bulan penuh oleh mayoritas penduduk indonesia yang beragama islam adalah puasa. Persoalan pada konkritnya, Ketika bulan puasa ada restaurant dan warung makan yang buka saat jam orang yang masih berpuasa yaitu pada siang hari. Pemerintah menghimbau bahkan menindak tegas menyangkut restaurant atau warung makan yang melayani pengunjung yang ingin makan ditempat. Karena belum adanya undang-undang yang mengatur tentang pengaturan pembukaan restaurant dan warung makan pada siang hari saat bulan ramadhan. Hanya peraturan-peraturan dilingkup daerah kabupaten atau kota yang mengaturnya. Ada juga daerah-daerah yang tidak memiliki peraturan daerah tentang hal tersebut. Hal itu membuat kekaburan hukum berskala daerah dan nasional yang berdampak pada keadilan sosial bagi masyarakat.

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > School of Legal Studies
Depositing User: admin eprints
Date Deposited: 29 May 2023 10:49
Last Modified: 29 May 2023 10:49
URI: http://eprints.umsida.ac.id/id/eprint/11876

Actions (login required)

View Item View Item