Rahma, Anita Rizkia (2023) Analisis Terhadap Proses Sertifikasi Halal: Sejauh Mana Kejelasan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal Mampu Menjamin Kehalalan Produk Pangan? UMSIDA.
Text
Artikel 29.pdf - Published Version Available under License Creative Commons Attribution. Download (143kB) |
Abstract
Maraknya kasus manipulasi proses sertifikasi halal menjadi masalah yang telah lama terjadi di industri produk pangan. Salah satu faktornya adalah kurangnya pengawasan yang memadai terhadap badan sertifikasi halal dan pelaku usaha yang tidak jujur. Selain itu, kekurangan standar yang jelas untuk menentukan kehalalan produk juga menjadi persoalan penting.[1]Proses sertifikasi halal seharusnya membantu masyarakat dalam memilih produk yang halal, namun dengan perkembangan teknologi dan sulitnya akses informasi mengenai proses produksi, tidak dapat dipastikan apakah produk tersebut bebas dari unsur-unsur haram.[2] [3] Meskipun sebuah produk telah mendapatkan sertifikasi halal, hal tersebut tidak menjamin 100% bahwa produk tersebut benar-benar halal. Rekayasa makanan yang semakin canggih telah mengakibatkan banyaknya bahan pengawet berbahaya yang digunakan, yang dapat berdampak negatif pada kesehatan.[4] Implementasi konsep halal dalam usaha sering kali hanya menjadi simbol tanpa menunjukkan kualitas produk sekaligus jaminan kehalalannya.[4] [5] Banyak label halal pada produk yang dicantumkan di perusahaan tanpa ada sertifikat halal, atau label halal pada semua produk dicantumkan padahal hanya beberapa yang memiliki sertifikat halal.[6]
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > School of Legal Studies |
Depositing User: | admin eprints |
Date Deposited: | 29 May 2023 09:52 |
Last Modified: | 29 May 2023 09:52 |
URI: | http://eprints.umsida.ac.id/id/eprint/11853 |
Actions (login required)
View Item |