SETIAWAN, ACHMAD ADI (2023) How to Understand the Characteristics of Different Types of Companies in Indonesian Corporate Law. UMSIDA.
Text
ARTIKEL 35.pdf - Published Version Available under License Creative Commons Attribution. Download (216kB) |
Abstract
Hukum korporasi merupakan cabang hukum yang berkaitan dengan pendirian, pengelolaan, dan pembubaran perusahaan. Hal ini melibatkan aturan-aturan yang mengatur hubungan antara perusahaan, pemegang saham, manajemen perusahaan, kreditor, dan pihak-pihak terkait lainnya. Hukum korporasi bertujuan untuk memberikan kerangka hukum yang jelas dan adil dalam menjalankan kegiatan bisnis perusahaan. Di Indonesia, hukum korporasi diatur oleh berbagai undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan lembaga terkait. Salah satu undang-undang yang menjadi landasan utama adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT). UU PT mengatur mengenai pendirian, pengelolaan, dan pembubaran perseroan terbatas di Indonesia. Pentingnya hukum korporasi adalah untuk menciptakan lingkungan yang stabil, transparan, dan adil bagi perusahaan dan pihak-pihak terkait. Melalui kepatuhan terhadap hukum korporasi, perusahaan dapat menjalankan kegiatan bisnisnya dengan jelas dan terhindar dari sengketa hukum yang dapat merugikan semua pihak
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > School of Legal Studies |
Depositing User: | admin eprints |
Date Deposited: | 29 May 2023 06:41 |
Last Modified: | 29 May 2023 06:41 |
URI: | http://eprints.umsida.ac.id/id/eprint/11812 |
Actions (login required)
View Item |