How To Navigate Bankruptcy and Insolvency Proceedings In Indonesian Corporate Law

MUAINI, PUTRI ALDORA (2023) How To Navigate Bankruptcy and Insolvency Proceedings In Indonesian Corporate Law. UMSIDA.

[img] Text
ARTIKEL 26.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (141kB)

Abstract

Kepailitan merupakan salah satu sengketa yang bisa dialami oleh suatu perusahaan. Oleh karena itu,penting agar memahami penjelasan sera proses penyelesainnya. Kepailitan adalah istilah yang memiliki artian hamper mirip dengan bangkrut, namun keduanya berbeda terutama dalam skala usaha yang terkena dampaknya . kepalititn sering kali digunakan perusahaan atau usaha skala besar. Secara umum, kepailitan terjadi karena debitur tidak mampu memenuhi kewajiban membayar utang terhadap pihak yang memberikan pinjaman atau kreditor. Di Indonesia, kepailitan di atur dalam UU Nomor 37 Tahun 2004. UU tersebut menyimpulkan bahwa kepailitan merupakan proses penyitaan kekayaan debitur yang terkena pailit

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > School of Legal Studies
Depositing User: admin eprints
Date Deposited: 29 May 2023 06:26
Last Modified: 29 May 2023 06:26
URI: http://eprints.umsida.ac.id/id/eprint/11803

Actions (login required)

View Item View Item