How to Handle Disputes and Litigation as a Company in Indonesia

Nada, Dewi Kusuma (2023) How to Handle Disputes and Litigation as a Company in Indonesia. UMSIDA.

[img] Text
ARTIKEL 25.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (88kB)

Abstract

Dalam kehidupan masyarakat sehari-hari yang melibatkan kegiatan ekonomi dan bisnis, pasti selalu ada sengketa perusahaan. Sengketa perusahaan merupakan konflik yang timbul dari pengusaha atau perusahaan yang memiliki perselisihan terkait hak-hak pihak yang terlibat maupun perbedaan kepentingan antara satu pihak atau dengan pihak lain yang terlibat dalam sengketa perusahaan. Di dalam sengketa perusahaan sering kali ada perdebatan karena tidak ada keselarasan pendapat para pihak yang terlibat, hal itu menjadikan penyelesaian masalah seringkali menjadi sulit dan memakan waktu yang lama. Sengketa perusahaan juga banyak melibatkan perusahaan besar dengan nama yang sudah terkenal, hal tersebut juga menjadikan sengketa menjadi rumit jika tidak memiliki penyelesaian dengan tepat.[1] Oleh karena itu sangat penting bagi kita untuk memahami cara-cara yang efektif dalam menangani sengketa perusahaan guna mencegah masalah tersebut semakin berkepanjangan. Jika kita mengetahui secara keseluruhan maka kita akan dapat menyelesaikan sengketa perusahaan dengan pendekatan yang tepat sehingga penyelesaian tersebut mencapai kata adil dan seimbang bagi seluruh pihak yang terkait.

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > School of Legal Studies
Depositing User: admin eprints
Date Deposited: 29 May 2023 06:24
Last Modified: 29 May 2023 06:24
URI: http://eprints.umsida.ac.id/id/eprint/11802

Actions (login required)

View Item View Item