Pratiwi, Fenty Putri (2023) How to detect and prevent corporate crimes in indonesia companies. UMSIDA.
Text
ARTIKEL 24.pdf - Published Version Available under License Creative Commons Attribution. Download (131kB) |
Abstract
Kejahatan korporasi di Indonesia adalah kejahatan kompleks karena melibatkan banyak orang yang terintegrasi dalam sistem korporasi. Pelaku kejahatan korporasi bukanlah tunggal. Kejahatan Korporasi,, berarti pelaku bukan entitas orang secara biologis atau natuurlijke persoon. Tetapi merupakan entitas orang secara hukum atau badan hukum. Kejahatan korporasi bisanya disebut Organizational Crime, dan termasuk tipe White Collar Crime. Ciri khas dari kejahatan ini merupakan bukti bahwa orang yang melakukan dan memiliki suatu posisi tertentu dalam suatu organisasi yakni korporasi yang melakukan tindakan melawan hukum selalu mengatasnamakan organisasi.[1]
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > School of Legal Studies |
Depositing User: | admin eprints |
Date Deposited: | 29 May 2023 06:23 |
Last Modified: | 29 May 2023 06:23 |
URI: | http://eprints.umsida.ac.id/id/eprint/11801 |
Actions (login required)
View Item |