BAGAIMANA MELAKUKAN UJI TUNTAS UNTUK MERGER DAN AKUISISI PADA PERUSAHAAN INDONESIA

Setiawan, Abdur Rozaq (2023) BAGAIMANA MELAKUKAN UJI TUNTAS UNTUK MERGER DAN AKUISISI PADA PERUSAHAAN INDONESIA. UMSIDA.

[img] Text
ARTIKEL 12.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (138kB)

Abstract

Merger serta akuisisi di Indonesia adalah transaksi perubahan kepemilikan antara dua perusahaan. Merger berarti gabungan dua perusahaan, sementara akuisisi berarti pembelian suatu perusahaan oleh yang lain.Tujuan utama M&A adalah menciptakan nilai perusahaan yang lebih tinggi melalui sinergi, serta mencapai produktivitas dan efisiensi biaya yang lebih besar. Tujuan akhirnya, tentunya, adalah melakukan ekspansi ke pasar baru dan meningkatkan pemasukan. Merger dan akuisisi melibatkan serangkaian proses dan dapat memakan waktu berbulan�bulan atau bertahun-tahun sebelum para pihak setuju. Perusahaan menggabungkan dan mengakuisisi orang lain untuk mengkonsolidasikan aset mereka dan meningkatkan pangsa pasar.Merger terjadi ketika dua entitas bergabung untuk membentuk satu perusahaan. Saham perusahaan yang bergabung akan berhenti diperdagangkan dan diterbitkan atas nama entitas baru. Akuisisi melibatkan satu perusahaan membeli aset perusahaan lain. Aset perusahaan target menjadi milik pembeli, tetapi perusahaan yang diakuisisi tidak mengubah nama atau strukturnya. Saham entitas yang diakuisisi akan menjadi milik pembeli dan berhenti diperdagangkan dengan nama sebelumnya.

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > School of Legal Studies
Depositing User: admin eprints
Date Deposited: 28 May 2023 21:03
Last Modified: 28 May 2023 21:03
URI: http://eprints.umsida.ac.id/id/eprint/11788

Actions (login required)

View Item View Item