Sabilla, Ratna (2023) How to Manage Risk and Compliance in Indonesia Corporate Law. UMSIDA.
Text
ARTIKEL 7.pdf - Published Version Available under License Creative Commons Attribution. Download (115kB) |
Abstract
Risiko dapat didefinisikan sebagai efek samping atau kemungkinan bahwa hasil yang didapat berbeda dari hasil yang diharapkan . Risiko tentu ada dimana-mana, serta bisa muncul kapan saja dan tentunya sulit dihindari. Menurut KMK nomor 577/KMK.01/2019, risiko adalah peluang terjadinya suatu hal yang berdampak pada pencapaian tujuan organisasi. saat sebuah organisasi terpapar risiko, hal itu tentu bisa berdampak buruk pada organisasi. Dalam kasus terburuk, risiko bisa mengakibatkan hancurnya sebuah organisasi. Dalam hal ini untuk membahas beberapa masalah terkait “Bagaimana Mengelola Risiko dan Kepatuhan dalam Hukum Perusahaan Indonesia” saya menjadikan beberapa buku atau jurnal untuk saya jadikan pedoman pada pengerjaan artikel ini. Buku yang pertama yang berjudul “Buku ajar hukum perusahaan yang ditulis oleh M. Tanzil Multazam, Noor Fatimah Mediawati, dan Sri Budi Purwaningsih memuat banyak sekali pengetahuan-pengetahuan umum mengenai perusahaan” “sebagai referensi sebagai penulisan tentang bagaimana mengelola risiko dalam kepatuhan Hukum Perusahaan Indonesia, Ada juga beberapa jurnal yang saya jadikan referensi untuk pengerjaan artikel ini, yang pertama ada jurnal yang berjudul “ Pengelolaan risiko yang melalui manajemen risiko “ yang di tulis oleh Made Febriyanta, dan ada juga yang berjudul “Manajemen Risiko Hukum dan Kepatuhan untuk Bisnis Berkelanjutan” yang memuat tentang Bagaimana mengelola risiko dan kepatuhan Hukum perusahaan.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > School of Legal Studies |
Depositing User: | admin eprints |
Date Deposited: | 28 May 2023 20:22 |
Last Modified: | 28 May 2023 20:22 |
URI: | http://eprints.umsida.ac.id/id/eprint/11783 |
Actions (login required)
View Item |