Tinjauan bagaimana NFT mempengaruhi perlindungan merek dagang dalam konteks penjualan

Al Ghifari, Moch. Hubaib (2023) Tinjauan bagaimana NFT mempengaruhi perlindungan merek dagang dalam konteks penjualan. UMSIDA.

[img] Text
Artikel 9.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (112kB)

Abstract

Masalah hukum yang signifikan untuk NFT adalah hak kekayaan intelektual. NFT menetapkan kepemilikan tetapi tidak memberikan perlindungan merek dagang atau hak cipta. Konflik hukum dapat timbul jika pencipta atau pemilik materi tidak diberikan kredit atau kompensasi yang sesuai. Kekhawatiran pajak bisa muncul dengan NFT. Indonesia memungut pajak atas keuntungan bitcoin, pendapatan, dan PPN. NFT adalah jenis aset baru, dan tidak jelas bagaimana mereka akan dikenai pajak. Di bawah aturan AML dan CTF, pertukaran mata uang kripto dan pelaku pasar lainnya diwajibkan untuk mengonfirmasi identitas pelanggan dan melaporkan transaksi mencurigakan kepada penegak hukum. Undang-undang NFT di Indonesia masih terus dikembangkan, dan masih banyak ketidaktahuan dan kesulitan.[1]

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > School of Legal Studies
Depositing User: admin eprints
Date Deposited: 26 May 2023 08:52
Last Modified: 26 May 2023 08:52
URI: http://eprints.umsida.ac.id/id/eprint/11714

Actions (login required)

View Item View Item