Apa Implikasi Hukum dan Kebijakan dari penggunaan NFT dalam koleksi Digital Museum dan Galeri Seni

Putri, Andini Trisya (2023) Apa Implikasi Hukum dan Kebijakan dari penggunaan NFT dalam koleksi Digital Museum dan Galeri Seni. UMSIDA.

[img] Text
Artikel 2.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (166kB)

Abstract

NFT atau Non Fungible Token memiliki pengertian sebagai perkembangan produk yang dikembangkan melalui metode digital yang dimana NFT sendiri termasuk dalam aset investasi berupa mata uang kripto, NFT juga dapat dijadikan sebagai bukti kepemilikan dalam aset digital dan dapat diperjualbelikan menggunakan uang kripto. Pada umunya NFT berupa format digital seperti JPEG, PNG, GIF dan lain sebagainya.(Valeonti et al., 2021) Selain itu pada umumnya barang-barang yang diperjualbelikan dalam NFT ialah karya seni, game dan lain sebagainya. Maka dari itu koleksi yang ada dalam digital museum dan galeri seni juga dapat diperjualbelikan melalui NFT yang tentunya dalam kegiatan jual beli tersebut dilundungi oleh implikasi hukum serta adanya kebijakan hukum didalamnya, harga jual setiap karya seni dapat bernilai rendah atau tinggi tergantung pada kualitas serta kreativitas karya seni yang diperjualbelikan tersebut.(Ruth Ardianti & Ely Andra Widharta, 2022

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > School of Legal Studies
Depositing User: admin eprints
Date Deposited: 26 May 2023 08:38
Last Modified: 26 May 2023 08:38
URI: http://eprints.umsida.ac.id/id/eprint/11707

Actions (login required)

View Item View Item