Apa peran hukum paten dalam melindungi teknologi terkait NFT dalam industri medis?

Hamza, Franda Latief (2023) Apa peran hukum paten dalam melindungi teknologi terkait NFT dalam industri medis? UMSIDA. (Unpublished)

[img] Text
ARTIKEL 21.pdf - Published Version

Download (112kB)

Abstract

Hak kekayaan intelektual (HKI) didefinisikan sebagai hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HKI, sebagai pelindungan terhadap karya-karya yang timbul karena adanya kemampuan dari Intellectual Property Rights diartikan sebagai pelindungan terhadap karya-karya yang timbul karena adanya kemampuan intelektualitas manusia dalam bidang seni, sastra, ilmu pengetahuan, estetika, dan teknologi. Karya-karya tersebut merupakan kebendaan tidak berwujud yang merupakan hasil kemampuan intelektualitas seseorang atau manusia. Kekayaan intelektual merujuk kepada kreasi pikiran: penemuan, karya sastra dan artistik, dan simbol-simbol, nama, dan gambar yang digunakan dalam perdagangan. intelektualitas manusia dalam bidang seni, sastra, ilmu pengetahuan, estetika, dan teknologi.

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > School of Legal Studies
Depositing User: admin eprints
Date Deposited: 23 May 2023 07:21
Last Modified: 23 May 2023 07:21
URI: http://eprints.umsida.ac.id/id/eprint/11610

Actions (login required)

View Item View Item