Hamza, Franda Latief (2023) Apa peran hukum paten dalam melindungi teknologi terkait NFT dalam industri medis? UMSIDA. (Unpublished)
Text
ARTIKEL 21.pdf - Published Version Download (112kB) |
Abstract
Hak kekayaan intelektual (HKI) didefinisikan sebagai hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HKI, sebagai pelindungan terhadap karya-karya yang timbul karena adanya kemampuan dari Intellectual Property Rights diartikan sebagai pelindungan terhadap karya-karya yang timbul karena adanya kemampuan intelektualitas manusia dalam bidang seni, sastra, ilmu pengetahuan, estetika, dan teknologi. Karya-karya tersebut merupakan kebendaan tidak berwujud yang merupakan hasil kemampuan intelektualitas seseorang atau manusia. Kekayaan intelektual merujuk kepada kreasi pikiran: penemuan, karya sastra dan artistik, dan simbol-simbol, nama, dan gambar yang digunakan dalam perdagangan. intelektualitas manusia dalam bidang seni, sastra, ilmu pengetahuan, estetika, dan teknologi.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > School of Legal Studies |
Depositing User: | admin eprints |
Date Deposited: | 23 May 2023 07:21 |
Last Modified: | 23 May 2023 07:21 |
URI: | http://eprints.umsida.ac.id/id/eprint/11610 |
Actions (login required)
View Item |