Tinjauan Implikasi Hukum dan Kebijakan Dari Penggunaan NFT Dalam Penjualan Tiket Acara

Pratiwi, Fenty Putri (2023) Tinjauan Implikasi Hukum dan Kebijakan Dari Penggunaan NFT Dalam Penjualan Tiket Acara. UMSIDA. (Unpublished)

[img] Text
ARTIKEL 17.pdf - Published Version

Download (85kB)

Abstract

Non-Fungible Token (NFT) merupakan aset digital yang terdapat pada blockchain publik dan diperjual belikan dengan menggunakan mata uang digital. Dalam konteks penjualan tiket acara, NFT memungkinkan pihak penyelenggara untuk memberikan sifat eksklusif dan kepemilikan yang jelas kepada pembeli tiket. Penggunaan NFT dalam penjualan tiket acara telah menjadi tren yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Tiket dapat dianggap sebagai kumpulan hak dengan demikian tokenisasi hak secara umum dapat dianggap sebagai kasus penggunaan yang layak untuk sistem berbasis blockchain dan khususnya NFT. NFT digunakan untuk menciptakan tiket digital yang unik dan terverifikasi. Penggunaan NFT dalam penjualan tiket dapat memiliki implikasi terhadap aksesibilitas dan keterjangkauan acara. NFT mungkin memungkinkan untuk menciptakan tiket eksklusif atau edisi terbatas yang hanya tersedia untuk kolektor atau orang kaya. Hal ini dapat meningkatkan kesenjangan akses ke acara dan meningkatkan harga tiket secara signifikan. Sehingga perlu adanya kebijakan dan peraturan yang jelas untuk melindungi konsumen dalam penggunaan NFT dalam penjualan tiket acara.

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > School of Legal Studies
Depositing User: admin eprints
Date Deposited: 23 May 2023 07:11
Last Modified: 23 May 2023 07:11
URI: http://eprints.umsida.ac.id/id/eprint/11606

Actions (login required)

View Item View Item