Tinjauan Bagaimana NFT dapat mempengaruhi hak privasi dan perlindungan data pemilik aset digital?

Wibowo, Tegar (2023) Tinjauan Bagaimana NFT dapat mempengaruhi hak privasi dan perlindungan data pemilik aset digital? UMSIDA. (Unpublished)

[img] Other
ARTIKEL 12.Pdf - Published Version

Download (120kB)

Abstract

Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang terjadi dengam signifikan telah menyebabkan dunia terkesan tanpa batas dan membawa banyak hal baru dalam aspek sosial, budaya, ekonomi serta mekanisme penegakan hukum yang berlangsung sangat cepat. Beberapa tahun terakhir banyak perubahan aspek kehidupan masyarakat menuju ke era digital. Perkembangan teknologi yang demikian tak bisa dipungkiri mendatangkan banyak kemudahan dan manfaat serta merupakan suatu kebutuhan di era kehidupan yang semakin maju. Kegiatan bertransaksi yang dulunya harus dilakukan secara konvensional kini dapat dilakukan melalui ruang virtual (cyberscape). Kemajuan yang demikian itu telah menimbulkan perubahan kebutuhan masyarakat terhadap teknologi dan memberikan kesempatan untuk mendapatkan serta menyebarkan informasi dengan berbagai macam cara. Namun kemajuan teknologi selain memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan dan peradaban manusia, sekaligus menjadi sarana efektif perbuatan melawan hukum. Namun perlu disadari bahwa bidang perdagangan adalah bidang yang mengalami perkembangan paling signifikan dengan dorongan internet. . Beberapa yaitu seperti yang terjadi dalam dunia metaverse. Dengan adanya kemudahan dalam mengakses internet, transaksi perdagangan tidak lagi melihat batas wilayah negara. Dan juga kita ketahui bahwa NFT juga dilindungi oleh hukum seperti yang tercantum bahwa dapat dilindungi secara hukum sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 40 ayat (1) huruf s Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yaitu pelindungan atas Program Komputer, dan tentu karena ada nya perlindungan hukum maka muncul kewajiban dan hak yang meliputinya dan sudah menjadi paket lengkap dengan ada nya batasan dan aturan yang ada dalam serangkaian NFT untuk melindungi privasi entah itu data diri dokumen ataupun hak cipta terkait NFT tersebut. Pada dasarnya, transaksi pada NFT sama seperti membeli barang kolektor dalam bentuk fisik, hanya saja seluruhnya bersifat digital. Dalam NFT dimungkinkan bagi seorang pembeli untuk memiliki item asli dari NFT tersebut. NFT juga memiliki sertifikasi bawaan, yang mana berfungsi untuk bukti kepemilikan atas sebuah aset digital. NFT juga menggunakan teknologi blockchain, yang mana pembeli NFT nantinya bisa terverifikasi bahwa pembeli merupakan pemilik tunggal dari NFT yang dibelinya. Dengan membeli karya digital, pembeli juga mendapatkan hak kepemilikan eksklusif. NFT juga hanya dapat dimiliki oleh satu orang pemilik dalam satu waktu tertentu. NFT tersebut diperjualbelikan secara online dan dibeli menggunakan cryptocurrency (mata uang crypto). Transaksi NFT dapat dilakukan melalui berbagai macam marketplace, salah satunya Opensea.

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > School of Legal Studies
Depositing User: admin eprints
Date Deposited: 23 May 2023 06:44
Last Modified: 23 May 2023 06:44
URI: http://eprints.umsida.ac.id/id/eprint/11601

Actions (login required)

View Item View Item