Tinjauan Konsekuensi Hukum Dari Penggunaan NFT Dalam Penelitian Ilmiah dan Publikasi Jurnal.

Wijaya, Rayhan Syah Wahyu (2023) Tinjauan Konsekuensi Hukum Dari Penggunaan NFT Dalam Penelitian Ilmiah dan Publikasi Jurnal. UMSIDA. (Unpublished)

[img] Text
ARTIKEL 11.pdf - Published Version

Download (82kB)

Abstract

NFT atau lebih dikenal dengan Non Fungible Token merupakan suatu inovasi yang perlu mendapatkan atensi dari pemerintah secara regional maupun global, saat ini NFT sering sekali diperjual belikan dikalangan masyarakat. Hal ini dapat menyebabkan berbagai konsekuensi yang tidak dapat dipandang sebelah mata, NFT sendiri masih belum diatur secara spesifik dalam peraturan perundang-undangan sehingga kepastian hukumnya masih belum terjamin secara utuh. (Ivana & Adhi Nugroho, 2022) NFT merupakan suatu jenis dari aset digital yang transaksinya dapat dilakukan melalui opensea, foundatio, dan rarible. Sistem yang digunakan dalam transaksi NFT adalah sistem blockchain, NFT dapat menjadi salah satu cara yang efektif untuk memberikan perlindungan kekayaan intelektual akan tetapi hal itu tetap perlu perhatian secara khusus, adanya undang-undang hak cipta tidak dapat secara khusus mengatur pelindungan suatu karya dua dimensi dalam aspek dunia maya. (Yulia et al., 2022)

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > School of Legal Studies
Depositing User: admin eprints
Date Deposited: 23 May 2023 06:40
Last Modified: 23 May 2023 06:40
URI: http://eprints.umsida.ac.id/id/eprint/11600

Actions (login required)

View Item View Item